JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viralnya sebuah video petugas Patwal yang mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad diduga arogan di tengah kemacetan.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad telah mengakui bahwa mobil dinas tersebut miliknya tetapi pada saat kejadian ia mengaku sedang tidak berada di mobil itu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono telah memeriksa dan meminta klarifikasi petugas Patwal yang diduga arogan saat bertugas.
Pihaknya menyatakan telah memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK atas aksinya yang dinilai tidak humanis terhadap masyarakat.
Baca Juga: Tiga Bulan Menjabat, Inilah Sederet Kontroversi Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan pengawalan," kata AKBP Argo kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 13 Januari 2025.
Argo juga menambahkan pihaknya akan mencari sopir taksi yang sempat kena teguran petugas patwal tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas dianggap tidak sopan atau arogan," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang sempat menghebohkan publik.
Baca Juga: Seskab Mayor Teddy Beri Teguran soal Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Diduga Arogan
Atas kejadian itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menjadikan evaluasi untuk kedepannya agar petugas Patwal lebih humanis saat bertugas.