Gedung KPK. (sumber foto: dok. KPK)

Nasional

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu, Sumsel

Sabtu 15 Mar 2025, 19:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi, Jampidsus Kejagung: Semakin Besar Serangan Baliknya

Meski demikian, Tessa belum merinci identitas pihak yang diamankan, termasuk apakah ada pejabat negara yang terlibat. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman. Semua informasi lengkap akan disampaikan nanti dalam konferensi pers,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti barang bukti yang disita maupun kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi ini.

Tags:
Kabupaten Ogan Komering UluSumatera Selatan Korupsi OTTKPK

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor