Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi, Jampidsus Kejagung: Semakin Besar Serangan Baliknya

Selasa 11 Mar 2025, 22:02 WIB
Ilustrasi korupsi. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi korupsi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tengah-tengah pegusutan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie dilaporkan atas kasus korupsi. Menurutnya, semakin besar kasus yang diusut, semakin besar pula serangan baliknya.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap pasti semakin besar serangan baliknya,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.

Kendati demikian, Febrie enggan mengambil pusing laporan tersebut. Ia hanya menegaskan pihaknya tetap fokus mengungkap kasus korupsi besar yang saat ini banyak bergulir di Kejagung, termasuk kasus tata kelola minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Kejagung Pertimbangkan Hukuman Terberat Koruptor Pertamina: Bisa-Bisa Hukuman Mati

“Biasalah, pasti ada perlawanan,” tegas Febrie.

Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari KSST, IPW, dan TPDI melaporkan Febrie ke KPK, Senin, 10 Maret 2025. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi dalam beberapa kasus.

Empat kasus yang dilaporkanm adalah kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait
News Update