POSKOTA.CO.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Yandri Susanto, melakukan pertemuan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Agenda utama pertemuan itu adalah menguatkan kerja sama dalam upaya mencegah penyelewengan dana desa, yang belakangan diketahui digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online hingga pembuatan situs web palsu.
"Kami ingin membangun kolaborasi yang lebih intensif dengan KPK, khususnya dalam pencegahan kebocoran dana desa," ujar Yandri usai pertemuan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca Juga: Perang Pemerintah Hadapi Judi Online Semakin Sengit, PP Judol Akan Diterbitkan
Berdasarkan evaluasi internal kementerian, Yandri mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan dana desa oleh oknum tidak bertanggung jawab masih marak terjadi. “Kami menemukan anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, justru dialihkan ke aktivitas yang merugikan seperti judi online dan website fiktif,” jelasnya.
Untuk itu, Kemendes PDTT akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pendampingan. "Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah ke desa benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan sebagaimana mestinya," tegas Yandri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyatakan dukungan penuh atas langkah Kemendes PDTT. "Prinsipnya, KPK siap mendampingi dan mendukung berbagai program Pak Menteri, termasuk dalam penguatan pengawasan dana desa. Nanti secara berkala akan ada pembahasan teknis lebih lanjut," ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap anggaran desa bisa membuka ruang korupsi yang menghambat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Dibutuhkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, agar tujuan pembangunan dari bawah bisa tercapai," ucap Fitroh dalam forum bertema Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan, yang digelar Kemendes PDTT pada 27 Februari 2025 lalu.
Fitroh menekankan bahwa pembangunan desa harus terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah dan nasional. "Desa adalah bagian vital dari struktur pemerintahan kabupaten. Sinergi pembangunan di tingkat desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan," tambahnya.
Baca Juga: Markas Judi Online di Jakbar Terbongkar, Hasilkan Keuntungan Rp2 Miliar Setiap Bulan