POSKOTA.CO.ID - Penukaran uang baru dapat dilakukan melalui layanan dari Bank Indonesia (BI) yaitu Kas Keliling.
Menjelang lebaran Idul Fitri, layanan-layanan penukaran uang baru untuk THR umumnya semakin ramai.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang melalui Kas Keliling BI ini haruslah memesan terlebih dahulu lewat situs https://pintar.bi.go.id.
Namun, sebelum memesan pastikan Anda sudah mengetahui syarat-syarat serta periode penukaran yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia, Perhatikan Jadwal Pemesanannya
Syarat Penukaran Uang THR Lebaran
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi saat menukar uang dilansir dari situs pintar.bi.go.id:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.
Baca Juga: Siapkan Dana! Begini Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi Pintar BI
3. Nominal yang dibawa oleh penukar wajib dalam jumlah yang pas sesuai bukti.
4. Uang rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan baik, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
5. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk untuk penukaran uang baru jika belum melewati tanggal penukaran.
Periode Penukaran Uang
Baca Juga: Antre? Nggak Lagi! Ini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 di Bank Mandidi, BRI dan BCA
Berikut ini adalah periode penukaran uang yang dapat dilakukan melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia:
1. Periode Pertama
Periode penukaran uang yang pertama dapat mendaftar pada tanggal 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
2. Periode Kedua
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
Periode penukaran uang yang kedua dapat mendaftar pada tanggal 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
3. Periode Ketiga
Periode penukaran uang yang ketiga dapat mendaftar pada tanggal 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
4. Periode Keempat
Baca Juga: Panduan Lengkap Langkah Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling BI
Periode penukaran uang yang keempat dapat mendaftar pada tanggal 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.