POSKOTA.CO.ID - Menjelang lebaran, banyak orang mencari cara dan syarat tukar uang baru di BRI agar tidak mudah tertipu dengan maraknya uang palsu.
Banyak orang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang kertas yang masih baru dan bersih agar terlihat lebih menarik saat diberikan kepada keluarga atau kerabat.
Namun, maraknya permintaan uang baru ini juga sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Tidak jarang ditemukan praktik penukaran uang di lokasi-lokasi yang tidak resmi, seperti di pinggir jalan atau melalui jasa tertentu yang memasang tarif tambahan yang tinggi.
Risiko terbesar dari penukaran uang di tempat ilegal adalah kemungkinan mendapatkan uang palsu.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Lewat Aplikasi PINTAR BI
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menukar uang baru hanya melalui lembaga resmi seperti perbankan, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Agar tidak bingung dan terhindar dari kesalahan, berikut adalah panduan lengkap cara menukar uang baru di Bank BRI, termasuk syarat dan prosedur yang harus diperhatikan.
Kenapa Harus Tukar Uang Baru di Bank BRI?
Melansir dari kanal YouTube Radar Bisnis pada Selasa, 11 Maret 2025, sebagai salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia, Bank BRI menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi bagi masyarakat. Keunggulan menukar uang di BRI antara lain:
- Aman dan Terjamin: Uang yang diperoleh dijamin asli karena langsung dari sumber yang terpercaya.
- Tanpa Biaya Tambahan: Tidak ada pungutan liar atau biaya jasa yang biasanya dikenakan oleh penukar uang ilegal.
- Pelayanan Profesional: Semua transaksi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga lebih nyaman dan aman.
Dengan memilih layanan resmi dari BRI, masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko uang palsu atau tarif yang tidak masuk akal seperti yang sering terjadi di tempat penukaran uang tidak resmi.
Baca Juga: Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Bisa Disini, Catat Lokasi dan Jadwalnya