POSKOTA.CO.ID - Jangan sampai terlewatkan! Berikut ini cara tukar dan jadwal pemesanan uang baru di kas keliling Bank Indonesia (BI).
Selama bulan Ramadhan ini, masyarakat Indonesia sedang sibuk melakukan penukaran uang baru dan kecil untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada keluarga dan sanak saudara pada Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini sudah lama dilakukan dan sangat dinanti-nanti.
Baca Juga: 6 Penyebab KPM Tidak Lagi Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah
Jika ingin melakukan penukaran uang, Anda tidak perlu repot mengantre panjang di gedung BI. Sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran melalui online.
Dilansir dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, berikut ini akan dijelaskan bagaimana saja tata cara menukar uang kecil dan baru di kas keliling BI.
Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Baca Juga: Daftar Harga Emas LM Antam Terbaru 11 Maret 2025 Sore di Pegadaian
- Akses situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id.
- Klik Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Pilih lokasi dan jadwal.
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
- Pilihlah waktu dan tempat yang sesuai dengan waktu luang.
- Setelah itu, klik "Lanjutkan".
- Isi data diri dengan memasukkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
- Pastikan data yang diinput sudah benar agar registrasi berhasil.
- Selesai mengisi data, klik Lanjutkan.
- Pilih jumlah uang yang akan ditukar sesuai kebutuhan.
- Download dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirim ke email.
- Sehabis itu, datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal KTP dan bukti pemesanan di website.
- Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan sebelumnya.
Baca Juga: Tata Cara Menukar Uang Baru THR Lebaran di Bank Indonesia
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang di BI
- Periode I (3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Disarankan untuk melakukan pemesanan pada jam yang sesuai dengan periode tersebut. Jangan sampai lebih awal atau malah telat.
Perlu diketahui bahwa batas penukaran tiap orang di BI maksimal Rp4.3 juta. Berikut rincian pecahan uangnya.
- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta = Rp 50 ribu (30 lembar) dan Rp20 ribu (25 lembar).
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta = Rp 10 ribu (100 lembar), Rp5 ribu (200 lembar), Rp2 ribu (100 lembar), Rp1 ribu (100 lembar).