POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudkan (NIK) e-KTP Anda tercatat sebagai penerima manfaat, maka saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus akan segera cair pada Maret 2025.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, saldo dana bantuan sosial PKH Plus senilai Rp500.000 ini, akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar secara resmi di wilayah Jawa Timur.
Pencairan saldo dana bansos Rp500.000 ini merupakan bagian dari tahap pertama penyaluran subsidi PKH Plus, yang dilakukan melalui jaringan ATM Bank Jatim.
Adapun sumber pendanaan program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, yang secara khusus dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu, terutama para lansia yang membutuhkan bantuan finansial.
Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Timur dan merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, segera lakukan pengecekan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian untuk membantu kelompok masyarakat miskin, khususnya para lansia yang membutuhkan perlindungan sosial agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lantas, apa sebenarnya PKH Plus itu? Bagaimana cara mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima? Dan bagaimana prosedur pencairan dana bansos ini?
Apa itu PKH Plus?
PKH Plus adalah program bantuan sosial khusus bagi lansia dari keluarga miskin di wilayah Jawa Timur.
Berbeda dengan PKH reguler yang menyasar berbagai kelompok masyarakat kurang mampu, PKH Plus difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan tambahan dana bantuan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar secara lebih layak.
Tujuan utama dari program ini antara lain:
- Memberikan jaminan kesejahteraan bagi lansia agar tetap bisa mencukupi kebutuhan harian mereka.
- Membantu biaya konsumsi serta pengeluaran lain yang penting bagi kehidupan sehari-hari.
- Menunjang kebutuhan kesehatan lansia, termasuk membeli obat-obatan atau mengakses layanan medis yang diperlukan.
- Mengurangi angka kemiskinan di Jawa Timur dengan memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak dari pemerintah daerah.