2. Pilih menu ‘Daftar Mudik Gratis’.
3. Klik pada opsi ‘Mudik Gratis Angkutan Jalan’.
4. Pilih penyelenggara ‘Ditjen Perhubungan Darat’.
5. Tekan tombol ‘Daftar’ dan Anda akan diarahkan ke halaman MitraDarat.
6. Masuk ke aplikasi MitraDarat dan pilih menu Mudik Gratis.
7. Tentukan titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan informasi lainnya.
8. Setelah mengisi semua data, Anda akan menerima e-ticket atau kode booking sebagai bukti pendaftaran.
9. Jangan lupa untuk melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran ulang atau validasi ini dapat dilakukan setiap hari, dari Senin hingga Minggu, antara pukul 08.00 hingga 16.00.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2025 di DKI Jakarta dan Jawa Tengah
Dengan adanya program mudik gratis Kemenhub di tahun 2025, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan perjalanan yang aman dan nyaman saat pulang kampung.