POSKOTA.CO.ID - Menghadapi tekanan akibat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.
Salah satu bentuk tekanan yang sering diterima oleh debitur adalah panggilan telepon dari debt collector (DC).
Namun, perlu diwaspadai bahwa beberapa DC pinjol bisa menyamar menggunakan nomor HP tertentu untuk mengelabui korban agar mengangkat telepon mereka.
Lantas, bagaimana cara mengenali nomor-nomor HP yang digunakan oleh DC pinjol agar tidak terjebak saat galbay?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut adalah beberapa ciri-ciri nomor HP yang sebaiknya dihindari dan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi situasi ini.
Baca Juga: Waspada! Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Ciri-Ciri Nomor HP DC Pinjol yang Harus Diwaspadai
1. Nomor Tidak Dikenal
Jika Anda menerima panggilan dari nomor HP yang tidak tersimpan di kontak, sebaiknya abaikan saja.
Terlebih lagi jika Anda sedang dalam situasi finansial sulit dan kemungkinan besar sedang diincar oleh DC.
2. Nomor dari Luar Negeri
Jika nomor yang menghubungi memiliki kode negara selain +62 (Indonesia), seperti +60 (Malaysia) atau +65 (Singapura), sebaiknya berhati-hati.
Beberapa DC pinjol menggunakan nomor HP internasional untuk menghindari pemblokiran lokal.
3. Nomor dengan Pola Tidak Wajar
Nomor yang terlihat terlalu panjang atau tidak biasa bisa jadi milik sistem telepon otomatis atau layanan panggilan internet yang digunakan oleh debt collector.
4. Nomor dengan Awalan Tidak Familiar
Beberapa debt collector menggunakan nomor dengan kode wilayah yang jarang digunakan oleh masyarakat umum untuk mengelabui calon penerima telepon.
Baca Juga: Skor Kredit Anjlok! Ini Dampak Fatal Jika Anda Abaikan Pelunasan Utang Pinjol yang Galbay
Cara Mengatasi Teror dari Pinjol
Jika Anda sudah terlanjur mendapatkan banyak panggilan dari pinjol, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi gangguan tersebut.
1. Blokir Nomor yang Mengganggu
Jika menerima panggilan mencurigakan, segera blokir nomor tersebut agar tidak bisa menghubungi lagi. Anda juga bisa mencatat pola nomor yang sering digunakan oleh debt collector untuk lebih mudah mengenalinya.
2. Aktifkan Mode Jangan Ganggu (Do Not Disturb)
Dengan mengaktifkan fitur ini, hanya kontak yang telah Anda simpan yang bisa menghubungi. Ini sangat efektif untuk menghindari panggilan dari nomor tak dikenal.
3. Gunakan Aplikasi Pemblokir Panggilan
Terdapat banyak aplikasi yang dapat membantu memfilter dan memblokir nomor-nomor yang sering mengganggu, seperti Truecaller atau aplikasi serupa yang bisa mendeteksi nomor telepon yang sering digunakan oleh penagih utang.
4. Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi
Jika menerima ancaman dari debt collector, jangan langsung panik. Sebagian besar ancaman hanyalah gertakan untuk membuat Anda merasa tertekan dan segera membayar utang.
5. Laporkan ke OJK Jika Ada Intimidasi
Jika debt collector melakukan tindakan yang melewati batas, seperti intimidasi, pelecehan, atau ancaman fisik, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pastikan untuk tetap waspada saat terjerat galbay pinjol agar Anda bisa menghadapi DC yang menyamar dengan nomor HP tak dikenal.
Penting juga bagi Anda untuk tetap tenang, memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam, serta mencari cara yang paling bijak untuk menyelesaikan utang pinjol agar bisa keluar dari situasi galbay.