Pencairan bansos KJP Plus telah dilanjutkan kembali, segera cek status pencairan bantuan Anda. (Sumber: Disdik DKI)

EKONOMI

Bansos KJP Plus Tahap 2 Dicairkan Kembali, Cek Dahulu Status Bantuan Anda Sebelum Cairkan Dananya

Jumat 14 Mar 2025, 00:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menurut Naura Vlog di kanal YouTube, hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, pencairan KJP Plus tahap 2 telah dimulai melalui rekening Bank DKI.

Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima KJP Plus sangat menantikan kesempatan ini. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak Anda, segera cairkan dana bantuan tersebut.

KJP Plus, juga dikenal sebagai Kartu Jakarta Pintar Plus, adalah program bantuan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa kurang mampu memenuhi kebutuhan mereka dalam pendidikan.

Program ini memberikan dana tunai yang dapat digunakan untuk membeli seragam, buku, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP untuk Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Berikut Syarat dan Golongan yang Tak Lagi Menerima Bantuan

Cara Cek Pencairan Bansos KJP Plus

Pemprov DKI Jakarta memiliki website khusus untuk cek status pencairan bansos KJP, ikuti langkah berikut untuk akses website tersebut:

  1. Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Masukkan data yang diminta seperti NIK, tahun bantuan, dan tahap bantuan
  3. Klik cek dan tunggu hasil pencairan
  4. Jika Anda terdata sebagai KPM, data akan ditampilkan

Program KJP Plus tidak hanya membantu uang, tetapi juga mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk belajar.

Dengan dana ini, orang tua dapat lebih mudah membeli seragam, buku, dan biaya sekolah anak mereka.

Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini 13 Maret 2025 via Bank DKI, Begini Cara Cek Penerimaannya

Cairkan Dana Bansos KJP Plus Tahap 2

Tahap kedua pencairan KJP Plus dilakukan melalui rekening Bank DKI, jadi pastikan rekening Anda aktif untuk proses yang lancar:

  1. Pastikan rekening Bank DKI Anda aktif.
  2. Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
  3. Lakukan penarikan dana sesuai nominal yang telah ditentukan.
  4. Simpan bukti transaksi sebagai arsip pribadi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mencairkan dana KJP Plus tahap 2. Untuk informasi lebih lanjut mengenai bansos KJP Plus, Anda dapat kunjungi website resmi dinsos.jakarta.go.id.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mendukung pendidikan anak-anak Anda.

Tags:
bansos bantuan sosial Bank DKIKJP Plus KJP Plus Tahap 2Cara Cek Pencairan Bansos KJP PlusCairkan Dana Bansos KJP Plus Tahap 2

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor