POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos PIP termin 1 2025 segera disalurkan. Cek syarat penerimannya di sini sekarang!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bansos, yang dibuat pemerintah khusus untuk siswa yang berasal keluarga kurang mampu.
Hingga kini, pemerintah masih terus berupaya menyalurkan dana bansos PIP ini, kepada siswa yang terpilih jadi penerima.
Sekarang, penyaluran dana bansos PIP memasuki tahap pertama alokasi pencairan periode bulan Februari - April 2025.
Bagi siswa yang sudah terdATA di DAPODIK dan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) berhak mendapatkan dana bantuan ini.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp1.800.000 Cair! Begini Cara Cek Status dan Pencairannya
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos PIP termin 1 2025 sudah mulai cair merata di rekening SimPel siswa.
Tak hanya itu, NIK KTP orang tua siswa juga harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Adapun besaran dana yang perlu diketahui sesuai dengan jenjang pendidikan siswa masing-masing.
Dana Bansos PIP 2025
- Siswa SD : akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP : akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA : akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Berikut syarat yang harus dipenuhi siswa penerima bansos PIP termin 1 2025 adalah di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PIP 2025
1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.