POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak untuk menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025.
Pemerintah saat ini sedang mendata NIK e-KTP untuk menerima bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 melalui DTSEN.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek daftar penerima menggunakan NIK e-KTP secara online. Pasalnya, tidak semua bisa menerima BPNT tahap 2 2025.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT Tahap 2 2025, Daftar Online Lewat Smartphone
Cara Cek NIK e-KTP Penerima BPNT Tahap 2 2025
Berikut cara cek NIK e-KTP penerima BPNT tahap 2 2025:
1. Cek via Situs Cek Bansos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Ketik NIK KTP yang ingin diperiksa.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Daftarkan akun menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
- Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK dan wilayah domisili.
- Klik Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM pada tahap kedua 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar di DTSEN.
Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk melakukan pencairan BPNT tahap 2 2025.
Cara Mencairkan BPNT Tahap 2 2025
Berikut cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk mencairkan BPNT tahap 2 2025:
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
2. Transfer ke Rekening Bank
Bagi yang telah memiliki rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos.