Ilustrasu cara mengambil uang dana bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Bagaimana Cara Mengambil Uang Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 di Gelombang Kedua 2025 dari Pemerintah? KPM Harus Tahu Ini

Jumat 14 Mar 2025, 17:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya bagaimana cara mengambil uang dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 di gelombang kedua.

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1 gelombang 2 di tahun 2025.

KPM yang menerima bantuan ini perlu memahami prosedur pencairannya agar dana yang sudah disalurkan dapat diterima dengan lancar.

Namun, perlu diingat bahwa pencairan kali ini bukan untuk tahap 2, melainkan lanjutan dari tahap 1 yang sempat tertunda pada Januari hingga Februari lalu

Bansos PKH dan BPNT tahap 1 gelombang 2 ini dikhususkan bagi KPM yang terdaftar di DTSEN dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam e-KTP.

Baca Juga: Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Begini Cara Mengeceknya

Mereka yang belum menerima pencairan di gelombang pertama kini berkesempatan untuk mendapatkan haknya.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, silakan hubungi pendamping sosial setempat atau cek secara mandiri melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Jika dalam sistem muncul keterangan "Sudah Standing Instruction (SI)" pada periode salur, artinya dana bansos Anda sudah siap untuk dicairkan.

Lantas, bagaiaman cara para KPM mengambil uang dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 gelombang kedua?

Cara Mengambil Uang Bansos PKH dan BPNT

Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, terdapat dua mekanisme utama yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT.

Mekanisme pertama adalah dengan memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memungkinkan penerima menarik dana secara langsung melalui mesin ATM di bank penyalur.

Sementara itu, mekanisme kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Opsi ini diperuntukkan bagi penerima yang belum memiliki KKS atau yang belum terjadwal untuk melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) di salah satu bank penyalur tersebut.

Baca Juga: Tahapan Cek KJP Plus Maret 2025 Pakai NIK Secara Online, Apakah Dapat Dana Bansosnya?

1. Pencairan Melalui Rekening Bank

Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui mesin ATM atau langsung di bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cek Saldo

Sebelum mencairkan dana, pastikan terlebih dahulu saldo bansos sudah masuk. Anda bisa mengeceknya melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.

Tarik Tunai di ATM

Jika saldo sudah tersedia, masukkan KKS ke mesin ATM, lalu ikuti petunjuk penarikan tunai seperti biasa.

Ambil di Bank

Jika mengalami kendala saat mengambil di ATM, Anda bisa mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa KTP, KK, dan KKS untuk proses verifikasi dan pencairan dana.

Gunakan Secara Non-Tunai

Selain diambil secara tunai, dana bansos juga bisa dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warung atau merchant yang bekerja sama dengan pemerintah.

2. Pencairan Melalui Kantor Pos

Bagi yang belum memiliki rekening bank atau KKS, pencairan dana bansos bisa dilakukan di kantor pos.

Tunggu Pemberitahuan

Penerima bansos akan mendapatkan pemberitahuan resmi berupa surat, SMS, atau informasi dari perangkat desa terkait jadwal dan lokasi pencairan.

Datang ke Kantor Pos

Pada hari yang telah dijadwalkan, datanglah ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat administrasi.

Verifikasi Data

Petugas akan memverifikasi identitas Anda dengan data yang tercatat di sistem. Jika sudah cocok, dana bansos akan diserahkan dalam bentuk tunai.

Tanda Terima

Sebagai bukti, Anda diwajibkan menandatangani tanda terima pencairan bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 melalui Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK dan KTP, Bakal Cair Rp300.000

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos

Sebelum mencairkan dana bansos, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:

Demikian tadi informasi terkait bagaiman cara mengambil uang dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 di gelombang kedua.

Tags:
dana bansos BPNT dana bansos PKHPencairan BansosSyarat Pencairan BansosDTSEN e-KTP NIKNomor Induk Kependudukan cara mengambil bansos Rp600.000dana bansos PKH dan BPNTuang dana bansoscara mengambil uang dana bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor