Cara yang dapat membantu mengurangi gangguan dari penagihan atau Debt Collector. (pexels/mikhail nilov)

EKONOMI

Apakah Bisa Menghapus Data dan Jejak Pribadi dari Pinjol? Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat 14 Mar 2025, 17:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna layanan pinjaman online (pinjol) merasa khawatir terhadap keamanan data pribadi mereka, terutama jika masih memiliki utang yang belum lunas.

Meski aplikasi pinjol yang legal beroperasi di bawah regulasi tertentu, namun tetap tidak ada jaminan bahwa data pribadi pengguna aman dari kebocoran atau penyalahgunaan.

Bagaimana cara menghapus data pribadi dari pinjol yang masih memiliki utang? Berikut adalah penjelasan serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Digunakan Orang Lain untuk Pinjol, Atasi dengan Langkah Ini

Proses Penghapusan Data Galbay Pinjol

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol, menghapus data pribadi dari sistem pinjol karena gagal bayar (galbay) bukanlah hal yang mudah.

Data peminjam tetap tersimpan dalam sistem selama utang belum dilunasi, sehingga kemungkinan besar tetap dapat diakses oleh pihak pinjol.

Namun, ada beberapa cara yang dapat membantu mengurangi gangguan dari penagihan atau Debt Collector (DC).

Penghapusan data galbay pinjol. (Pexels)

1. Prioritaskan Pelunasan Utang Kecil

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melunasi utang dengan nominal terkecil terlebih dahulu. Dengan menyelesaikan tagihan ini, peminjam bisa mengurangi jumlah pinjaman yang belum terbayar serta menghindari gangguan lebih lanjut dari pihak penagih utang.

Setelah utang dilunasi, peminjam bisa menghubungi layanan Customer Service (CS) dari aplikasi pinjol terkait untuk mengajukan permohonan penghapusan data pribadi. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua aplikasi pinjol menyediakan opsi penghapusan data. Oleh karena itu, penting untuk membaca kebijakan privasi yang berlaku sebelum mengajukan permohonan tersebut.

2. Menghapus Aplikasi Pinjol dari Perangkat

Setelah melakukan permohonan penghapusan data, langkah berikutnya adalah menghapus (uninstall) aplikasi pinjol dari perangkat yang digunakan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi tidak lagi memiliki akses langsung ke informasi pribadi pengguna.

Namun, penting untuk diingat bahwa menghapus aplikasi tidak berarti menghapus kewajiban utang yang masih ada. Peminjam tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga: Pinjaman Sudah Lunas, Ingin Hapus Data Pinjol Secara Permanen? Cek Caranya

3. Melaporkan Gangguan dari Pinjol Ilegal

Jika peminjam menghadapi gangguan yang berlebihan dari pinjol ilegal atau penagih utang yang tidak mengikuti aturan, langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian. Pastikan untuk mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti terkait, seperti tangkapan layar percakapan, rekaman suara, atau dokumen lain yang dapat mendukung laporan.

4. Memahami Kebijakan Privasi Sebelum Menggunakan Pinjol

Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, penting bagi calon peminjam untuk membaca dan memahami kebijakan privasi aplikasi pinjol sebelum menggunakannya. Dengan mengetahui bagaimana data pribadi digunakan serta apakah ada opsi penghapusan data setelah pelunasan utang, peminjam bisa lebih bijak dalam memilih layanan pinjol yang aman.

Baca Juga: Ganti Nomor dan Reset HP, Apakah Bisa Bebas dari DC Lapangan Pinjol? Ini Faktanya

Meskipun proses menghapus data gagal bayar di pinjol bukanlah hal yang mudah, langkah-langkah di atas dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan informasi pribadi.

Dengan lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, peminjam dapat melindungi privasi mereka dan menghindari masalah di kemudian hari.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tengah menghadapi persoalan serupa. Tetap waspada dan bijak dalam mengelola keuangan serta menggunakan layanan pinjaman online.

Tags:
galbaygagal bayarProses Penghapusan Data Galbay PinjolDCDebt Collectorpinjaman online pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor