NIK e-KTP terdaftar di DTSEN berhak terima bansos BPNT tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Terdaftar di DTSEN Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000, Cek Statusnya Sekarang!

Kamis 13 Mar 2025, 17:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak untuk menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025.

Pemerintah saat ini sedang mendata NIK e-KTP untuk menerima bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 melalui DTSEN.

Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek daftar penerima menggunakan NIK e-KTP secara online. Pasalnya, tidak semua bisa menerima BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT Tahap 2 2025, Daftar Online Lewat Smartphone

Cara Cek NIK e-KTP Penerima BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek NIK e-KTP penerima BPNT tahap 2 2025:

1. Cek via Situs Cek Bansos

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM pada tahap kedua 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar di DTSEN.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cair di Bulan Maret

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk melakukan pencairan BPNT tahap 2 2025.

Cara Mencairkan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk mencairkan BPNT tahap 2 2025:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

2. Transfer ke Rekening Bank

Bagi yang telah memiliki rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cair Lagi di Bulan Maret!

3. Melalui Kantor Pos

Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSEN.

"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.

Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Sekian informasi terkait bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK e-KTP yang terdaftar di DTSEN.

Tags:
DTSEN Kartu Keluarga SejahteraKantor PosMensosSaifullah YusufpemerintahNIK e-KTP BPNT tahap 2 2025bantuan sosial bansos

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor