Dana bansos PIP diberikan pemerintah untuk bantu dana pendidikan mulai dari usia 6 hingga 21 tahun. (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

EKONOMI

Dana Bansos PIP Diberikan Sampai Usia Berapa? Simak Informasi Lengkapnya

Kamis 13 Mar 2025, 00:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang sangat membantu bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan sebenarnya dana bansos PIP ini berhenti?

Baca Juga: 5 Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2025

Kriteria Penerima dan Batas Usia PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen itu bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.  

Bantuan PIP diberikan kepada siswa usia 6 hingga 21 tahun, mulai SD sampai SMA sederajat.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemberhentian Dana PIP

Jika status ekonomi keluarga penerima mengalami peningkatan, ada kemungkinan bantuan PIP akan dihentikan.

Perubahan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak terbarui dapat mempengaruhi kelancaran penerimaan bantuan.

Jika siswa tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar atau putus sekolah, bantuan PIP dapat dihentikan.

Kebijakan pemerintah terkait program PIP dapat berubah sewaktu-waktu, yang dapat mempengaruhi kelanjutan bantuan.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bantuan PIP memiliki batas usia penerima, yaitu 6 sampai 21 tahun.

Baca Juga: Siswa dengan NIK dan NISN Terdaftar Akan Terima Saldo Dana PIP 2025 Rp450.000-Rp1.800.000 dari Pemerintah, Berikut Jadwalnya

Bagaimana Cara Memastikan Kelanjutan Dana PIP?

Pastikan data kependudukan dan data siswa di sekolah selalu terbarui.

Ikuti informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Puslapdik untuk mengetahui perubahan kebijakan atau informasi terkait PIP.

Jalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah untuk memastikan data siswa terbarui dan informasi terkait PIP tersampaikan dengan baik.

Secara berkala melakukan pengecekan status penerima PIP melalui website resmi PIP Kemdikbud.

Dana bansos PIP sangat penting bagi kelangsungan pendidikan siswa-siswi di Indonesia.

Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pemberhentian dana PIP dan mengikuti langkah-langkah untuk memastikan kelanjutannya, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.

Tags:
Program Indonesia Pintar PIP bansos bantuan sosial NISNPenerima PIPBantuan siswa miskinKartu Indonesia Pintar

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor