POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan lengkap cara menarik uang subsidi bansos KJP Plus 2025 senilai Rp450.000.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Berbeda dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sumber dana bansos ini bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akan tetapi, bansos KJP Plus disalurkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Baca Juga: 2 Cara Cek NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN, KPM Wajib Tahu!
Mengutip dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah program pemberian subsidi strategis dengan tujuan memberikan akses kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta untuk mendapatkan pendidikan.
Melalui bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan untuk membuat anak-anak dari keluarga miskin juga bisa merasakan pendidikan dengan layak, minimal hingga tamat SMA/SMK.
Pencairan Bansos KJP Maret 2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus telah cair dari pemerintah.
Subsidi dana bansos KJP Plus ini terpantau sudah cair ke rekening masing-masing peserta sejak 4 Maret 2025 lalu.
Adapun, untuk nominal atau besaran uang gratis yang didapat setiap penerima manfaat berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.
Berikut ini informasi lengkap mengenai nominal uang bansos KJP Plus yang didapatkan oleh para siswa yang tercatat sebagai peserta.
Baca Juga: Kriteria KPM ini Dipastikan Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD /MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP
Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.
- Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI
- Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI
Berikut ini panduan lengkap menarik uang tunai bantuan KJP di Bank DKI.
- Datang ke Bank DKI dan buku rekening baru
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima
Disclaimer: saldo dana bansos yang dimaksud di sini adalah saldo rekening untuk dana bantuan KJP yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, bukan yang didapat dari aplikasi e-wallet DANA.