Beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 untuk ojek online dan kurir paket. (Sumber: Dramaojol.id)

EKONOMI

Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket? Cek Faktanya!

Kamis 13 Mar 2025, 03:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali ramai diperbincangkan. Kali ini, beredar informasi bahwa ojek online dan kurir paket akan menerima dana bantuan sebesar Rp600.000.

Banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi ini, mengingat bansos menjadi salah satu bentuk bantuan yang ditunggu-tunggu oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Saat ini, berbagai bantuan pemerintah menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, apakah kabar bansos untuk ojek online dan kurir ini benar adanya? Ataukah hanya sekadar rumor yang belum bisa dipastikan kebenarannya?

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Melalui Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum percaya dan menyebarkan informasi, penting untuk mengecek fakta sebenarnya agar tidak terjebak hoaks.

Lalu, apakah pemerintah benar-benar akan mencairkan bansos Rp600.000? Simak penjelasannya berikut ini!

Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket

Dikutip dari akun Naura Vlog, Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online dan kurir akan mendapatkan bonus Hari Raya yang disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja mereka.

Hal ini dilakukan mengingat pengemudi ojek online dan kurir yang selama ini berkontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

Baca Juga: Masyarakat dengan Kategori Ini Gagal Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2? Segera Cek Apakah Data Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

Seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi dihimbau untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online.

Besaran bonus tersebut bervariasi tergantung tingkat keaktifan masing-masing pekerja, dengan jumlah maksimal mencapai Rp600 ribu.

"Bonus akan diberikan sesuai dengan tingkat keaktifan mereka. Bagi pengemudi atau kurir yang memiliki kinerja tinggi, jumlah bonus bisa mencapai Rp600 ribu atau bahkan lebih," dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Kategori KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Itu dia informasi mengenai soal pengemudi ojek online dan kurir online juga akan mendapatkan bansos Hari Raya hingga Rp600 ribu, tergantung tingkat keaktifan mereka.

Tak hanya itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bantuan dan kebijakan lainnya menjelang Lebaran 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
bantuan sosial bansos ojek onlineojolkurir paketdana bantuankeluarga penerima manfaatKPM THR 2025 bonus Hari RayaLebaran 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor