POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan dan telah memenuhi syarat.
Pada tahun 2025, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan kembali disalurkan. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan ini.
Sama seperti sebelumnya bantuan ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluagra Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi KPM yang tidak memiliki kartu KKS pencairan bantuan bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, namun untuk pencairan PT Pos ini biasanya lebih lama di bandingkan dengan kartu KKS, namun terkait kepastian akan pencairan ini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2
Sesuai dengan aturan yang berlaku, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Tahap 1 telah dicairkan untuk periode Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap 2 akan dicairkan antara bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Saat ini, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai apakah pencairan akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri.
Sebelum pencairan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan terlebih dahulu. Setelah SP2D turun, pencairan akan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah.
Ada beberapa kriteria KPM yang akan diprioritaskan dalam pencairan PKH atau BPNT tahap 2. KPM yang datanya sudah valid dan sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan diprioritaskan.
KPM bansos yang namanya sudah masuk dalam data bayar SP2D dan keterangannya di SIKS-NG menunjukkan periode salur tahap 2 (April, Mei, Juni) serta status SII akan mendapatkan prioritas pencairan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!