POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Triwulan pertama tahun 2025.
Dalam proses pencairan dana bansos ini, terdapat dokumen yang wajib dipersiapkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak mengalami kendala saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
Penyaluran tersebut dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah. Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka melalui laman resmi Cek Bansos.
Caranya dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, yang berdasarkan pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Bakal Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima!
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, terkait ada beberapa update terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 dan beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk pencairan subsidi dana.
Dokumen Wajib untuk Pencairan Bantuan
KPM yang sudah masuk dalam daftar pencairan atau daftar bayar (SP2D) wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atas nama penerima bantuan.
- Buku tabungan bagi penerima yang menggunakan bank penyalur.
- KKS Merah Putih sebagai alternatif bagi yang tidak memiliki buku tabungan.
Penerima yang mencairkan bantuan melalui PT Pos cukup membawa KTP asli dan menunjukkan identitas mereka kepada petugas.
Sementara bagi yang menggunakan bank penyalur, diwajibkan membawa KTP beserta buku tabungan untuk diverifikasi.
Proses Verifikasi dan Monitoring
Setiap penerima bantuan sosial akan diverifikasi langsung oleh petugas yang datang ke rumah masing-masing. Verifikasi ini mencakup pencocokan nominal bantuan yang diterima dengan data di aplikasi. Setelah itu, penerima akan difoto bersama dokumen yang telah disiapkan.