POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto telah memperhatikan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025.
Dilansir dari akun TikTok gerindra, Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini memperhatikan ojol yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.
"Pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo.
Baca Juga: Soal THR untuk Mitra di Mata Ojol: Apresiasi hingga Pesimis
Penjelasan Prabowo
Tentunya pengemudi ojek online bisa menggunakan uang THR saat cair untuk keperluan mudik dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Namun untuk besaran nominal THR yang diberikan kepada ojol, nantinya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
"Besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," jelas Prabowo.
Baca Juga: THR Lebaran 2025 untuk Ojol, Begini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi, Simak Strateginya
Penyedia layanan juga bisa mempertimbangkan keaktifan kerja ojol untuk mendapat THR Lebaran 2025 dalam bentuk uang tunai.
"Pemerintah mengimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tambah Prabowo.
Pengemudi ojol juga diharapkan bisa merasakan libur Lebaran 2025 dengan baik dan lancar menggunakan uang THR.
Baca Juga: Bukan Imbauan, Driver Ojol Desak Pemerintah Buat Regulasi THR
"Dengan adanya kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dalam keadaan baik," pungkas Prabowo.
"Pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Tentunya pengemudi ojol juga wajib memperhatikan syarat khusus yang diberikan oleh pihak aplikasi untuk mendapat THR Lebaran 2025.
Baca Juga: Respons Tuntutan THR Pengemudi Ojol, Wamenko Polkam: Sudah dalam Proses Persiapan
Syarat Ojol Terima THR Lebaran 2025
Berikut syarat yang harus dilakukan pengemudi ojol untuk mendapat THR Lebaran 2025:
- Pengemudi harus menyelesaikan minimal 250 perjalanan dalam satu bulan.
- Jumlah hari dan jam kerja online harus mencapai setidaknya sembilan jam per hari.
- Tingkat penyelesaian order harus tinggi.
- Rating pengemudi juga menjadi pertimbangan.
- Pengemudi tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap kode etik aplikasi.
Sekian informasi terkait syarat dan penjelasan Prabowo bagi pengemudi ojol yang ingin mendapat THR Lebaran 2025.