POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali memberikan perhatian kepada pengemudi ojek online (ojol).
Dalam kebijakan terbaru yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, para pengemudi ojol berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025.
Namun, pemberian THR ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui persyaratan lengkapnya.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
Perlu diketahui bahwa THR ini bukan diberikan langsung oleh pemerintah, melainkan oleh masing-masing aplikator yang menaungi para pengemudi ojol.
Dengan kata lain, setiap perusahaan aplikasi transportasi memiliki aturan dan kebijakan tersendiri terkait pemberian THR ini.
Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari aplikator.
Baca Juga: Akhirnya PNS Full Senyum! Kebijakan THR dan Gaji 13 ASN 2025 Sudah Ditetapkan, Simak Selengkapnya
Syarat Mendapatkan THR Ojol 2025
Agar berhak menerima THR, para pengemudi harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh aplikator, di antaranya:
- Jam Kerja Minimal 9 Jam per Hari: Pengemudi diwajibkan bekerja setidaknya 9 jam per hari agar memenuhi standar minimal produktivitas yang ditetapkan.
- Tingkat Penyelesaian Orderan yang Tinggi: Pengemudi harus memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi. Ini berarti mereka harus menyelesaikan sebagian besar pesanan tanpa membatalkan atau menolak orderan secara berlebihan.
- Rating Pengemudi yang Baik: Kualitas pelayanan juga menjadi faktor penting. Pengemudi yang memiliki rating tinggi akan lebih berpeluang mendapatkan THR dibandingkan mereka yang memiliki rating rendah.
- Tidak Melanggar Kode Etik Aplikasi: Pengemudi tidak boleh melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan kode etik aplikasi. Jika terdapat catatan pelanggaran, mereka berisiko tidak mendapatkan THR.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menukar Uang Baru untuk THR di Bank Indonesia? Simak Informasi Lengkapnya