Dampak mengganti nomor HP saat mengalami masalah gagal bayar pinjol. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

EKONOMI

Galbay Pinjol Bikin Panik? Jangan Ganti Nomor HP Dulu, Baca Ini Sebelum Menyesal

Rabu 12 Mar 2025, 04:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang tergiur dengan kemudahan pinjaman online (pinjol) tanpa berpikir panjang tentang konsekuensinya.

Namun, ketika tagihan datang dan tidak mampu membayar, banyak debitur yang akhirnya mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.

Dalam kondisi panik, beberapa orang berpikir bahwa mengganti nomor HP adalah solusi untuk menghindari penagihan dari pihak pinjol saat terjerat galbay.

Jika Anda berpikiran demikian, sebaiknya pikirkan ulang! Mengganti nomor HP bukanlah solusi terbaik, justru bisa memperburuk keadaan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, simak penjelasan berikut ini sebelum mengambil langkah yang bisa merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Cara Membersihkan Nama Pengguna Pinjol di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Galbay Pinjol Apakah Bisa Dipenjara?

Banyak yang menyebarkan ancaman bahwa gagal bayar pinjaman online alias galbay pinjol bisa berujung pada hukuman penjara.

Hal ini sering kali digunakan oleh debt collector untuk menakut-nakuti para peminjam agar segera melunasi utang mereka. Namun, apakah benar gagal bayar pinjol bisa membuat seseorang dipenjara?

Dalam hukum yang berlaku di Indonesia, kasus gagal bayar pinjaman online termasuk dalam ranah hukum perdata, bukan pidana.

Artinya, jika seseorang tidak bisa membayar utang, pihak pinjol hanya bisa menempuh jalur hukum perdata untuk menagih utang tersebut.

Dalam hukum perdata, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme gugatan perdata di pengadilan. Di mana, pihak pinjol bisa menggugat peminjam untuk membayar utangnya, tetapi tidak bisa langsung menjebloskan seseorang ke dalam penjara hanya karena gagal bayar.

Dari pengalaman yang ada selama ini, jarang sekali kasus gagal bayar pinjol yang sampai ke persidangan, kecuali jumlah utangnya sangat besar atau terdapat unsur pidana.

Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Cair Hitungan Menit, Syarat NIK KTP Aman dan Diawasi OJK

Apa Risiko Jika Mengganti Nomor HP Saat Galbay

Mengganti nomor HP saat masih memiliki tanggungan pinjol bisa berdampak serius, baik secara hukum maupun keuangan. Berikut beberapa risikonya.

1. Bisa Dianggap Melakukan Penipuan

Jika Anda sengaja menghilangkan jejak untuk menghindari kewajiban membayar utang, ini bisa dianggap sebagai tindakan penipuan.

2. Penagihan Bisa Dialihkan ke Keluarga dan Teman

Banyak pinjol memiliki akses ke daftar kontak peminjam. Jika Anda mengganti nomor HP, mereka mungkin akan menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja Anda, yang bisa menimbulkan rasa malu dan masalah sosial.

3. Data Diri Bisa Disebarluaskan

Beberapa pinjol ilegal kerap melakukan tindakan tidak etis, seperti menyebarkan foto dan data pribadi peminjam ke media sosial sebagai bentuk ancaman. Jika Anda mengganti nomor HP dan tidak ada komunikasi, risiko ini semakin besar.

4. Nama Anda Masuk Daftar Hitam SLIK OJK

Jika Anda gagal membayar dan mengganti nomor HP, catatan kredit Anda akan memburuk. Ini bisa menyebabkan Anda masuk dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga sulit mengajukan pinjaman di masa depan, termasuk KPR atau kredit kendaraan.

Baca Juga: DC Pinjol Bisa Sebar Pesan ke Daftar Kontak di Hp Nasabah? Begini Cara Mencegahnya

Cara Menghadapi Penagihan Pinjol

Bagi Anda yang mengalami masalah gagal bayar pinjol, berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil agar tidak semakin terjebak dalam situasi sulit.

1. Tidak Perlu Ganti Nomor HP Secara Langsung

Jika Anda merasa tidak nyaman dengan teror atau ancaman dari DC, cukup abaikan dan jangan terpancing emosi. Apabila merasa terganggu, aktifkan fitur blokir atau filter panggilan di ponsel.

2. Jawab Seperlunya

Apabila Anda ingin menjawab, sampaikan bahwa kalian sedang berusaha mengumpulkan dana untuk membayar utang. Tidak perlu memberikan janji palsu yang justru bisa memperburuk situasi.

3. Jangan Takut Berlebihan

Ancaman seperti "akan dilaporkan ke polisi" atau "akan dipenjara" hanyalah taktik menakut-nakuti. Selama tidak ada unsur pidana, kasus pinjol hanya bersifat perdata.

4. Laporkan Jika Ada Intimidasi Berlebihan

Jika ada ancaman fisik, pelecehan, atau penyebaran data pribadi, kalian bisa melaporkannya ke pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian.

5. Cek Apakah Pinjol Tersebut Legal atau Ilegal

Kemudian, apabila Anda terjerat pinjol ilegal, segera hentikan pembayaran dan laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) atau OJK.

6. Cari Solusi untuk Pelunasan

Jika memungkinkan, cari solusi untuk membayar utang secara bertahap atau ajukan restrukturisasi pinjaman jika pinjol tersebut memiliki kebijakan tersebut.

Mengganti nomor HP saat galbay mungkin terdengar seperti solusi instan, tetapi justru bisa membawa masalah yang lebih besar.

Jadi, sebelum mengambil langkah yang bisa membuat Anda menyesal, hadapi masalah dengan bijak dan cari solusi terbaik agar tidak terjebak dalam lingkaran utang pinjol.

Tags:
Cara Menghadapi Penagihan PinjolCara Menghadapi PenCara Menghadapi Penagihan Pinjolagihan Pinjolgalbay pinjolgalbaygagal bayarpinjol gagal bayar pinjolnomor HPpinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor