Bisa Dilakukan Secara Online dengan NIK KTP Anda! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Rabu 12 Mar 2025, 15:37 WIB
PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Sistem daring, merupakan salah satu proses yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bansos.

Dengan seperti itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan lebih mudah melakukan pengecekan.

Para KPM bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP di website resmi yang dan aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Dengan mekanisme seperti ini, para KPM tidak lagi harus cape-cape dengan mendatangi tempat khusus.

Baca Juga: Cukup Sederhana! Seperti Ini Caranya Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP Anda

Jika dilihat dari efisiensi, pengecekan penerima Bansos PKH dan BPNT secara online akan sangat bermanfaat bagi para KPM, terlebih terkait waktu.

Namun perlu dicatat. Mereka yang berhak mendapatkan Bansos PKH maupun BPNT ini, hanya mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Pasalnya, kedua bansos ini merupakan program bersyarat yang sudah ditentukan kriterianya oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini dan hanya mereka yang sudah terdata yang akan menerimanya.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Kategori KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 secara online.

Baca Juga: Program Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Masuk Periode Salur hingga Akhir Maret 2025, Ini Dokumen Penting untuk Pencairannya

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update