POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp750.000 terus dilakukan oleh pemerintah kepada siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi siswa penerima bantuan sosial PIP bisa menggunakan dana dengan bijak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, dana sebesar Rp750.000 masuk ke KIP atau Rekening SimPel khusus jenjang pendidikan SMP.
Pasalnya saat ini fokus penyaluran bansos PIP dikhususkan terlebih dahulu ke pemilik KIP sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Status Siswa Penerima Dana Rp1,8 Juta
Jadwal Penyaluran Bansos PIP
Berikut jadwal penyaluran bansos PIP:
Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP terbagi menjadi tiga termin:
1. Termin Pertama
Berlangsung dari bulan Februari hingga April, ditujukan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di sistem PIP.
2. Termin Kedua
Berlangsung dari Mei hingga September, mencakup menyeleksi siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktifkan SK Nominasi.
Baca Juga: Siapkan KIP! Dana Bansos PIP Mulai Dicairkan, Informasi Penting untuk Orang Tua dan Siswa
3. Termin Ketiga
Berlangsung dari Oktober hingga Desember, mencakup siswa yang memiliki status administratif yang telah diperbaiki dan siswa yang belum menerima dana di semester 1 atau 2.
Tentunya tidak hanya siswa dengan jenjang pendidikan SMP yang menerima bansos PIP.
Melainkan seluruh jenjang pendidikan yang memenuhi syarat bisa mendapat dana PIP dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PIP
Berikut nominal bansos PIP:
1. Siswa SD/MI
- Rp450.000 per tahun.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
2. Siswa SMP/MTS
- Rp750.000 per tahun.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
3. Siswa SMA/SMK/MA
- Rp1.800.000 per tahun.
- Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos PIP Cair Maret, Cek Nominal Dana yang Didapatkan Setiap Jenjang di Sini
Informasi Pencairan Bansos PIP
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, dana Rp750.000 diberikan kepada siswa SMP yang memiliki KIP.
Perlu digaris bawahi, dana PIP tahun 2025 belum disalurkan oleh pemerintah.
Kemungkinan dana ini disalurkan kepada siswa penerima PIP 2024 yang baru melakukan aktivasi rekening.
Bagi penerima yang sudah terdaftar mendapat bansos PIP 2025, silakan melakukan pengecekan status pencairan sekarang.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PIP 2025:
- Akses situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cari”.
- Setelah data dimasukkan, klik tombol “Cari”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dana PIP dan jumlah dana yang akan dicairkan.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PIP Rp750.000 kepada siswa pemilik KIP.