POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lolos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN). Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan bahwa di bulan suci Ramadhan ini, sebanyak 53 wilayah yang sudah terverifikasi akan mendapatkan bantuan istimewa.
Selain itu, aturan baru juga mengharuskan pendamping sosial untuk melakukan graduasi minimal 10 KPM per tahun mulai 2025. Seperti apa detail kebijakan ini? Simak informasi selengkapnya!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan.
Pada tahun 2025, selain program bantuan reguler, pemerintah juga menargetkan adanya graduasi minimal 10 KPM per pendamping sosial setiap tahunnya.
Graduasi ini bertujuan untuk mendorong KPM agar dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
"Kami melaporkan bahwa per hari ini sudah ada lebih dari 50 lokasi, tepatnya 53 wilayah, yang telah lolos verifikasi DTSESN. Alhamdulillah, di bulan berkah Ramadan ini, para KPM yang lolos akan mendapatkan bantuan istimewa dari Kemensos," ujar perwakilan Kemensos.
Graduasi 10 KPM Per Tahun
Mulai 2025, setiap pendamping sosial diwajibkan untuk melakukan graduasi minimal 10 KPM setiap tahunnya.
Artinya, para penerima manfaat yang dianggap sudah siap mandiri akan mendapatkan berbagai bentuk dukungan agar bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Kemensos akan memberikan pendampingan berupa:
- Pelatihan keterampilan dan usaha
- Modal usaha untuk memulai bisnis kecil
- Pendampingan dalam pemasaran produk
- Bimbingan oleh dinas sosial dan pendamping sosial
Dengan program ini, KPM yang memiliki potensi untuk berkembang akan diarahkan agar bisa berdikari dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Bansos Istimewa untuk 53 Wilayah
Selain aturan baru terkait graduasi KPM, Kemensos juga telah menetapkan 53 wilayah yang akan menerima bantuan khusus.
Saldo dana bansos ini tidak hanya berupa bantuan sosial reguler, tetapi juga mencakup program pemberdayaan ekonomi dan pendidikan.
Salah satu program unggulan dalam skema bantuan istimewa ini adalah Sekolah Rakyat, yang dikhususkan bagi keluarga kurang mampu di kategori Desil 1 dan Desil 2. Sekolah Rakyat ini akan memberikan fasilitas pendidikan gratis, termasuk:
- Biaya sekolah sepenuhnya ditanggung pemerintah
- Buku dan perlengkapan belajar gratis
- Makan dan tempat tinggal gratis bagi siswa
Pemerintah berharap, melalui program ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.
Presiden RI menegaskan pentingnya konsolidasi dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.
Program Sekolah Rakyat di 53 wilayah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga penerima manfaat yang selama ini kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memuliakan keluarga miskin dan mendorong kebangkitan wong cilik menuju Indonesia Maju 2045," ujar perwakilan pemerintah.
Dengan adanya bantuan istimewa ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu keluar dari garis kemiskinan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Program ini tidak hanya membantu dalam jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Dengan program ini, diharapkan semakin banyak keluarga penerima manfaat yang bisa mencapai kemandirian ekonomi dan keluar dari kategori penerima bantuan sosial.
Terus ikuti informasi terbaru seputar bantuan sosial dari Kemensos agar tidak ketinggalan peluang bantuan yang tersedia.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.