JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial DTK 45 tahun ditangkap massa di pangkalan angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025, pukul 19.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pria yang merupakan mantan anggota Polisi itu diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot.
DTK sempat mengaku sebagai anggota kepolisian. Ketika diamankan warga, ia membawa korek api berbentuk pistol. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH pada 2012," kata Susatyo dalam keterangan kepada awak media, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Air Ditangkap di Banyumas
Menurut Rezeki, sebelum diamankan DTK sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut. DTK sendiri diberhentikan dengan tidak hormat dari Korps Bhayangkara pada 2012 karena kasus disersi.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," beber Respati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku mengandung metamfetamin atau sabu. Karena itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal pelaku mendapatkan narkoba itu.
Respati menyebut, pelaku ditangkap di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujarnya.