BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria berinisial MAW, 40 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk terbungkus tikar di kediamannya, Senin, 3 Maret 2025.
"Telah melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara orang meninggal dunia diduga pembunuhan," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.
Ade menjelaskan, penemuan mayat berawal dari kecurigaan saksi, karena tidak ada kabar selama beberapa hari. Saksi sudah berusaha menghubungi korban lewat aplikasi pesan, tetapi tidak ada jawaban.
Baca Juga: Geger! Aktor Taiwan Darren Wang Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pembunuhan
Saksi berinisial AGP dan HM berinisiatif memeriksa rumah korban. Saat tiba di rumah korban, AGP mengetok pintu, tetapi tidak ada respons.
"Posisi pintu dikunci dari dalam menggunakan kunci tambahan tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi AGP membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci," jelasnya.
Pintu rumah dikunci dari dalam menggunakan kunci tambahan, tapi jendela tidak terkunci. Saksi AGP membuka kunci tambahan melalui jendela dan memasuki rumah.
Dengan menggunakan senter, AGP menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di ruang belakang.
"Selanjutnya saksi AGP keluar dan menjelaskan ke saksi HM bahwa ada mayat yang terbungkus tikar dan kasur diruang belakang," ucap dia.