POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini disoroti.
Hal tersebut terjadi setelah isu penunaan pengangkatan ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Bahkan ribuan ornag melakukan aksi protes terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tersebut.
Tidak hanya itu, tagar tolak TMT serentak juga trending di media sosial.
Beredar juga cuitan dan unggahan kekecewaan masyarakat terhadap MenPANRB Rini Widyantini, hingga desakan agar jabatan Rini dicopot juga semakin disuarakan.
Selanjutnya, harta kekayaan sang Menteri pun menjadi sorotan di tengah polemik tersebut.
Dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tanggal 25 Maret 2024, berikut ini adlah harta kekayaan MenPANRB Rini Widyantini.
Harta Kekayaan MenPANRB Rini Widyantini
Baca Juga: Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Widyantin Beberkan Alasannya
Berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan Rini Widyantini yakni sebesar Rp27.033.159.518.
Adapun harta kekayaan sang Menteri tersebut tanpa utang.
1. Tahan dan bangunan dengan nilai total Rp3.750.000.000.
Terdiri dari 4 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri.
2. Alat transportasi
Motor Yamaha Mio tahun 2006 senilai Rp1.500.000
Mobil Toyota Fortuner 2.4 keluaran tahun 2020 senilai Rp375.000.000.
3. Harta bergerak senilai Rp460.000.000.
4. Kas dan stara kas senilai Rp19.032.906.818.
Itulah rincian harta kekayaan MenPANRB Rini Widyantini yang kini tengh disoroti, di tengah polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.