POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 ini pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial pendidikan khusus anak sekolah lewat PIP.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah jenis bantuan khusus pendidikan yang diberikan kepada para siswa kurang mampu.
Nantinya bantuan diterima secara tunai dan bisa dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, seperti alat tulis, tas, dan lain-lain.
Nah bansos PIP 2025 ini segera disalurkan oleh pemerintah di bulan Maret, siap-siap bagi para siswa terpilih akan menerima pencairan saldo.
Baca Juga: Saldo PIP 2025 Termin Pertama Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sebelum April Berakhir!
Benarkah PIP 2025 Cair Maret?
Nah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari para siswa yang sudah lama menunggu pencairan bansos PIP ini.
Beredar kabar bahwa pencairan bantuan khusus pendidikan tersebut akan mulai disalurkan kepada masyarakat pada bulan Maret 2025, benarkah demikian?
Jadi sesuai jadwal yang berlaku, bansos Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan kepada para siswa terpilih dalam 3 termin pencairan, berikut jadwalnya:
- Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.
Baca Juga: 5 Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2025
Jika melihat jadwal tersebut, saat ini sudah masuk periode pencairan Termin 1 di bulan Februari, Maret, April 2025.
Bagi para siswa terpilih menerima bantuan bisa cek sado rekenig SimPel secara berkala untuk melihat penambahan saldonya.
Besaran Bansos PIP 2025
Sementara itu, unutk besaran saldo dana bantuan pendidikan yang diterima oleh para pelajar yang terpilih ini bervariasi.
Pemerintah membagikan dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga: Beasiswa Bansos PIP 2025 untuk Pelajar Segera Cair, Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini
Nominal saldo yang akan cair untuk tingkat SD-SMA adalah sebagai berikut:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Syarat Penerima PIP
Tidak semua siswa layak mendapat pencairan PIP. Maka dari itu pemerintah ingin penyalurannya tepat saasaran menetapkan syarat penerima bantuan sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi yang diusulkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Cek NISN Penerima PIP 2025
Orang tua atau wali siswa yang ingin memastikan kembali apakah anaknya terdfatar sebagai penerima PIP bisa akses datanya secara online.
Cari menggunakan data NISN dan NIK dari siswa melalui web resmi Dikdasmen, begini caranya:
- Kunjungi situs web resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian isi hasil penjumlahan pada captcha.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat datanya.
Demikian informasi pencairan PIP 2025 bulan Maret. Cek rekening berkala bagi para siswa terpilih dan segera cairkan setelah transferan diterima.