Alasan Nominal Dana Bansos PIP Dikdasmen di Tiap Kelas dan Jenjang Pendidikannya Berbeda

Senin 10 Mar 2025, 17:21 WIB
Nominal dana bansos PIP Dikdasmen yang berbeda di tiap kelas dan jenjang pendidikannya. (Sumber: Dok/puslapdik.dikdasmen.go.id)

Nominal dana bansos PIP Dikdasmen yang berbeda di tiap kelas dan jenjang pendidikannya. (Sumber: Dok/puslapdik.dikdasmen.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kenapa nominal dana bansos PIP Dikdasmen tidak sama alias berbeda di tiap kelas dan jenjang pendidikannya? Berikut simak alasannya di sini.

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, hari ini Senin, 10 Maret 2025 terdapat pencairan bansos pendidikan ke rekening masing-masing siswa yang memang dinyatakan layak.

Dana bansos yang diterima pasti berbeda berdasarkan kelas dan jenjang pendidikannya. Tidak sama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya beda tingkatan sekolahnya saja.

Baca Juga: Update Informasi Terbaru Pencairan Bantuan PIP 2025, Cek Pakai NISN via Online

Lantas, kenapa bisa seperti itu? Untuk mengetahuinya, cek dulu penjelasan lengkap terkait PIP di bawah ini.

Arti dari PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Pencairan Bantuan PIP 2025: Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya di Web Dikdasmen

Dengan adanya bansos ini, maka siswa yang memenuhi syarat bisa menuntaskan sekolahnya hingga 12 tahun tersebut tanpa adanya kendala biaya.

Uang bantuan yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapatkannya.

Pencairannya dilakukan sekali dalam setahun. Untuk siswa SD dan SMP disalurkan melalui BRI, pelajar SMA dan SMK di BNI, dan peserta didik yang tinggal di Aceh tarik tunainya di BSI.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkait
News Update