Dengan demikian, pencairan bansos PKH BPNT yang masih cair pada Maret 2025 ini masih untuk tahap pertama bukan percepatan pencairan tahap kedua.
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos dengan menghadirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan data baru tersebut, penyaluran berbagai bansos akan diperketat. Jika KPM tidak lagi memenuhi syarat, maka kuotanya bisa dialihkan kepada peserta baru.