Mengabaikan somasi apakah nasabah galbay Pinjol bisa dipenjara? (Sumber: Freepik/Freepik)

EKONOMI

Abaikan Somasi Pinjol, Apakah Bakal Terjerat Hukuman Penjara?

Selasa 11 Mar 2025, 20:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tentunya banyak nasabah pinjaman oline (pinjol) yang mengalami gagal bayar (galbay) karena beberapa faktor, bahkan beberapa di antaranya menunggak dalam jangka waktu lama.

Dalam sejumlah kasus, terdapat beberapa pihak pinjaman yang memiliki kebijakan melayangkan somasi terhadap nasabah galbay. Hal ini dilakukan sebagai peringatan penting agar tunggakan segera dibayarkan.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa banyak nasabah yang mengabaikan somasi tersebut. Hal ini dikarenakan ada yang belum mampu mengembalikan pijaman sehingga pasrah atau alasan lainnya.

Mengutip kanal YouTube Fintech ID. pada Selasa, 11 Maret 2025, tidak sedikit yang mempertanyakan apa dampak jangka panjang apabila nasabah mengabaikan somasi.

Baca Juga: DC Pinjol Sebar Pesan ke Kontak WhatsApp? Ini Solusi Ampuh Mengatasinya

“Dapat somasi dari Pinjol terus kita abaikan, nah dampak jangka panjangnya itu apa sih ketika kita itu mengabaikan dari pinjol?” tanya Fintech ID..

Banyak yang mengkhawatirkan bahwa dampaknya adalah bisa mendapat hukuman berupa kurungan penjara. Lantas, apakah kabar ini benar? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tujuan Somasi dari Pinjol

Pemilik kanal YouTube tersebut menjelaskan bahwa nasabah harus mengetahui terlebih dahulu terkait somasi. Apakah itu dilayangkan secara resmi atau justru rekayasa saja?

“Karena banyak kejadian somasi itu dibikin ala kadarnya dan tujuannya adalah untuk membuat teman-teman ketakutan, itu banyak sekali terjadi. Ya, anggap aja ini oknum yang niat melakukan tindakan-tindakan tercala,” jelas dia.

Baca Juga: Galbay Pinjol? Jangan Panik, Lakukan 6 Cara Ini Biar DC Nggak Nongol ke Rumah

Hal tersebut tentu lumrah terjadi, karena itu tidak heran banyak yang mengabaikannya terlepas dari itu asli atau palsu.

“Sebenarnya gini, somasi adalah peringatan untuk melakukan tindakan tertentu atau mungkin peringatan awal,” sambungnya.

Apakah Mengabaikan Somasi Pinjol Akan Terkena Hukuman Penjara?

Mengingat somasi adalah peringatan, maka kemungkinan nasabah galbay bisa digugat secara hukum perdata. Namun, masalah ini jarang terjadi apalagi masuk ke pengadilan.

“Jarang banget, hanya sebatas somasi. Paling kalau pun ada digugat sampai penjara itu enggak ya. Kerena kan tindakan teman-teman ini adah hutang piutang, bukan kriminal yang pidana gitu,: jelas pemilik kanal YouTube Fintech ID..

Maka dari itu, jawabannya sangat kecil kemungkinan bahkan tidak akan masuk penjara abila hanya mengabaikan somasi, terkecuali Anda memang melakukan tindakan kriminal yang dikenakan hukum pidana.

Kendati demikian, nasabah galbay tetap harus menjalankan kewajiban untuk membayar tunggakan hingga lunas.

Demikian informasi yang dapat Anda simak seputar somasi pinjol, semoga bermanfaat.

Tags:
galbaygagal bayarnasabahpinjol pinjaman online

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor