DC Pinjol Sebar Pesan ke Kontak WhatsApp? Ini Solusi Ampuh Mengatasinya

Sabtu 08 Mar 2025, 13:23 WIB
Cara mengatasi DC pinjol sebar no Whatsapp (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Cara mengatasi DC pinjol sebar no Whatsapp (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin mudah diakses. Namun, kemudahan ini seringkali berujung pada masalah besar, terutama ketika peminjam terlambat membayar cicilan.

Salah satu masalah yang sering dihadapi adalah tindakan debt collector (DC) pinjol yang menyebarkan pesan penagihan ke semua kontak WhatsApp peminjam, termasuk keluarga, teman, dan rekan kerja.

Tindakan ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga melanggar privasi. Jika kamu sedang menghadapi situasi ini, simak cara mengatasinya di artikel ini.

Baca Juga: Trik Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang 2025, Auto Cuan Tiap Hari!

Mengapa Debt Collector Pinjol Menyebar Pesan ke Kontak WhatsApp?

Debt collector pinjol sering menggunakan metode agresif untuk menagih utang, termasuk menyebarkan pesan ke kontak WhatsApp peminjam.

Hal ini terjadi karena saat mendaftar, aplikasi pinjol biasanya meminta izin untuk mengakses kontak di ponsel.

Jika peminjam terlambat bayar, data kontak ini digunakan untuk menekan peminjam melalui orang-orang terdekatnya. Meski efektif untuk menakut-nakuti, cara ini melanggar privasi dan etika penagihan.

Langkah Mengatasi Debt Collector Pinjol yang Menyebar Pesan ke Kontak WhatsApp

1. Laporkan ke OJK dan AFPI

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah melaporkan pinjol tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pinjol resmi yang terdaftar di OJK harus mematuhi aturan penagihan yang manusiawi dan tidak boleh menyebarkan pesan ke kontak WhatsApp.

  • Cara melapor:

    • Hubungi call center OJK di 157 atau kirim email ke [email protected].
    • Sertakan bukti pelanggaran, seperti tangkapan layar pesan yang disebarkan ke kontak WhatsApp.

Dengan melapor, kamu membantu OJK menindak pinjol ilegal dan melindungi masyarakat dari praktik tidak etis.

2. Blokir Nomor Debt Collector

Jika kamu menerima pesan atau panggilan dari DC pinjol, segera blokir nomor tersebut di WhatsApp. Ini akan mengurangi gangguan langsung dari mereka.

  • Cara memblokir:

    • Buka chat dari nomor tersebut di WhatsApp.
    • Ketuk tiga titik di pojok kanan atas, pilih “Lainnya,” lalu “Blokir.”

Meskipun pemblokiran tidak menghentikan DC menghubungi kontak lain, setidaknya kamu tidak terus menerima pesan atau panggilan dari mereka.

3. Cabut Izin Akses Aplikasi Pinjol

Berita Terkait
News Update