POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membawa angin segar menjelang Lebaran tahun ini. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga anggota TNI dan Polri, telah disiapkan dengan alokasi dana mencapai Rp 50 triliun.
Tak hanya untuk pegawai yang masih aktif, pemerintah juga memastikan bahwa para pensiunan, khususnya pensiunan ASN, TNI, dan Polri, turut mendapatkan hak mereka. Menariknya, pencairan THR tahun ini akan dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa THR akan mulai dicairkan sekitar tiga minggu sebelum perayaan Idulfitri 2025. Percepatan ini diharapkan bisa memperkuat daya beli masyarakat dan mendongkrak perekonomian nasional.
“Pencairan THR yang dipercepat dengan total anggaran sekitar Rp 50 triliun ini bertujuan meningkatkan konsumsi rumah tangga, menggerakkan perdagangan dan sektor jasa, serta memperkuat perputaran ekonomi secara umum,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi makro sekaligus mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2025.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair ke Rekening, Begini Cara Cek Saldo yang Masuk
THR Pensiunan Naik Seiring Kenaikan Pensiun
Bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri, besaran THR tahun ini menyesuaikan dengan kenaikan uang pensiun yang sudah diberlakukan sejak 2024, yakni sebesar 12 persen. Nilai THR yang diterima pensiunan bervariasi, bergantung pada golongan, jabatan, dan masa kerja mereka.
Berikut adalah rincian kisaran THR yang akan diterima pensiunan berdasarkan golongan:
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib : Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic : Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id : Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIa : Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Golongan IIb : Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
Golongan IIc : Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId : Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIa : Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb : Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc : Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Baca Juga: Info Pencarian THR PNS 2025 Golongan III dan IV, Berikut Jadwal dan Besarannya
Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVa : Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb : Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc : Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd : Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe : Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Dampak Positif untuk Ekonomi Nasional
Dengan adanya pencairan THR lebih dini, pemerintah berharap roda perekonomian di berbagai sektor dapat bergerak lebih cepat. Konsumsi rumah tangga diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran.
Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan perekonomian global, sekaligus menjadi stimulus bagi sektor perdagangan dan industri jasa di dalam negeri.