POSKOTA.CO.ID - Sudah memasuki bulan Ramadhan, tentu tidak sedikit yang menanyakan terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025. Maka dari itu simak informasi selengkapnya berikut ini.
Mengutip situs web resmi Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, anggaran THR berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya PNS, sejumlah instansi lainnya juga mendapatkan THR.
Beberapa di antaranya yang mendapatkan THR di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi (Dewas KPK), Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan non-pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nah, Anda mungkin belum mengetahui bahwa ternyata pensiunan PNS juga masih mendapatkan THR dari pemerintah meski statusnya bukan pekerja lagi, lho.
Baca Juga: Selamat Ya, Pensiunan PNS Cair Gaji Beserta 3 Tunjangan Sekaligus Jelang Lebaran, Cek Infonya
Pada tahun sebelumnya, hal tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tenang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Maka dari itu tidak heran apabila banyak pensiunan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggu pencairan tunjangan untuk Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Apa yang Dimaksud THR?

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, THR merupakan bentuk apresiasi kepada aparatur negara atas pengabdian sekaligus menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Komponen THR yang diberikan kepada pensiunan adala pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025
Lantas, kapan pencairan THR Pensiunan PNS pada 2025 dan berapa saja nominanya untuk setiap golongan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kapan Jadwal Pencairan THR Pennsiunan PNS pada 2025?

Melihat akun Instagram PT Taspen selaku lembaga yang mengrus soal pencairan pensiun PNS, @taspen, belum ada hilal terkait THR Pensiunan PNS.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, THR periode Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi akan cair pada 31 Maret-1 April 2025.
Bahkan, pada tahun-tahun seblumnya, THR biasanya dicairkan sekitar 10 hari sebelum jatuhnya hari raya tersebut. Maka, dapat disimpulkan bawa belum ada informasi resmi terkait pencairan THR.
Perkiraan Besaran Nominal THR Pensiunan PNS 2025
Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS tahun 2025 apabila mengacu dengan kenaikan uang pensiun sebesar 12 persen pada 2024 lalu:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait THR Pensiunan PNS 2025, semoga bermanfaat.