Menkeu Sri Mulyani bicara tentang pencairan THR ASN 2025. (Sumber: dok. Kemenkeu)

Nasional

Menghitung Hari THR ASN 2025 Cair! Begini Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani

Senin 10 Mar 2025, 03:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden (Prabowo) sedang dalam proses menyelesaikan, ya. Perpres-nya nanti beliau yang akan mengumumkan,"ujar Sri Mulyani kepada awak media.

Meski demikian, Sri Mulyani enggan mengungkapkan besaran THR yang akan diterima oleh ASN tahun ini. Ia hanya menegaskan bahwa pengumuman terkait nominal tunjangan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Percepatan Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Simak Jadwal dan Besaran Nominalnya

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan cair pada Maret 2025, meski tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.

Pemerintah saat ini masih merampungkan regulasi yang berkaitan dengan pencairan tunjangan tersebut.

THR ASN merupakan salah satu kebijakan tahunan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung daya beli pegawai negeri sipil serta meningkatkan konsumsi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

Dalam beberapa tahun terakhir, besaran THR disesuaikan dengan kondisi fiskal negara dan kebijakan ekonomi yang tengah berjalan.

Baca Juga: Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Golongan I-IV Cair? Cek Besaran Nominalnya

Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR ASN dan gaji ke-13 akan mencakup beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Bagi penerima pensiunan, komponen yang mempengaruhi besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Besaran THR pensiunan disesuaikan dengan golongan gaji pensiunan. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025 sebesar 12 persen, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang akan diterima sesuai golongan:

Tags:
jadwal THR ASNSri MulyaniTunjangan Hari Raya ASNTHR ASN 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor