POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS termasuk PPPK hingga TNI/Polri sebesar Rp50 triliun di tahun 2025.
Tak hanya pegawai pemerintah yang masih aktif, PNS yang sudah pensiun pun akan mendapat THR.
Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto menyebutkan jika pencairan THR ini akan lebih cepat, sekira tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Percepatan pemberian tunjangan di luar gaji pokok ini, bertujuan untuk menggenjot daya beli dan memutar roda ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Segini Estimasi Pencairan THR PNS yang Cair Sebelum Lebaran 2025
“THR ASN alokasi sekitar Rp50 triliun, percepatan pencairan bertujuan untuk meningkatkan daya beli, memperkuat konsumsi domestik serta mendorong perputaran ekonomi,” ucap Airlangga.
Besaran Nominal THR Pensiunan PNS 2025
Pada 1 Februari 2025 kemarin, pemerintah telah resmi menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Kendati demikian, besaran THR pensiunan di tahun 2025 kemungkinan akan menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku tahun lalu.
THR ini diberikan sesuai dengan golongan masing-masing. Adapun besaran nominalnya sebagai berikut:
Baca Juga: THR PNS 2025 Kemungkinan Cair 17–20 Maret 2025, Cek Jadwal dan Besaran untuk Golongan I, II, III, IV
THR Pensiunan PNS Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
THR Pensiunan PNS Golongan II
- Golongan II A: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan II B: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan II C: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan II D: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- Golongan III A: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan III B: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan III C: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Baca Juga: Kapan Pencairan THR PNS 2025? Berikut Prediksinya Hanya Diterima ASN Ini Saja
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IV A: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IV B: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IV C: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IV D: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IV E: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100