POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit tentu yang menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pensiunan Pegwai Negeri Sipil (PNS) sehingga banyak yang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairannya pada tahun 2025 ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai THR 2025.
Maka, tidak mentup kemungkinan, THR untuk Pensiunan PNS akan cair dalam waktu dekat ini. Nominal yang diberikan tentu bervariasi untuk setiap golongannya.
Lantas, kapan THR Pensiunan PNS 2025 cair apakah sudah ada jadwal pencairan dan berapa besaran nominal yang didapatkan?
Baca Juga: Pemerintah Pastikan THR Pensiunan PNS Maret 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Tanggal dan Besarannya
Apa Itu THR?
Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, THR adalah bagian dari program pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus konsumsi masyarakat.
Kendati demikian, tidak sedikit yang menanyakan bahwa pensiunan PNS berhak mendapatkan THR atau tidak, mengingat sudah tidak lagi mengabdi pada negara.
Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pensiunan PNS termasuk salah satu penerima THR.
Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya dengan alokasi sekitar Rp50 Triliun.
Kendati demikian, belum ada informasi resmi terkait tanggal pencairan THR tersebut, termasuk untuk pensiunan PNS. Jadi, belum bisa dipastikan untuk tanggal cairnya.