Info terbaru terkait tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN. (Sumber: gtk.dikdasmen.go.id)

Nasional

Kabar Gembira! Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Segera Cair, Cek Selengkapnya

Senin 10 Mar 2025, 21:00 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan sertifikasi guru ASN dan non-ASN akan mulai dicairkan pada 21 Maret 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), yang melegakan ribuan pendidik di seluruh Indonesia.

Menurut informasi terbaru dari Dirjen GTK, 70% dari 900.000 rekening bank guru telah diverifikasi dan dinyatakan valid.

Namun, sisanya masih dalam proses verifikasi. Artinya, bagi guru yang belum melakukan validasi rekening, harap segera melakukan validasi secepatnya.

Baca Juga: Cara Memahami Arti Kode 13, 16, dan 18 di Info GTK untuk Mengecek Validasi Rekening TPG 2025

Ilustrasi guru. (Sumber: menpan.go.id)

Cara Memastikan Tunjangan Anda Dibayarkan Tepat Waktu

Untuk menghindari keterlambatan, guru harus mengecek dan memverifikasi detail rekening bank mereka melalui portal Info GTK.

Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembayaran dapat diproses tanpa masalah.

Kemendikbud juga mendesak pemerintah daerah untuk secara aktif mengirimkan data rekening guru yang telah diverifikasi ke pemerintah pusat.

Kerja sama ini sangat penting untuk menghindari keterlambatan dalam proses pembayaran dan memastikan guru menerima tunjangan tepat waktu.

Baca Juga: TPG 2025 Belum Valid, BUG SISTEM Diduga Menjadi Faktor Penghambat

Proses Pembayaran yang Tersendat-sendat

Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Pencairan tunjangan akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan guru-guru yang sudah terverifikasi.

Mereka yang telah mengonfirmasi keabsahan akunnya akan menerima pembayaran lebih awal dibandingkan dengan mereka yang masih dalam proses verifikasi.

Salah satu masalah utama yang mempengaruhi validasi adalah status tugas mengajar tambahan dan jam mengajar.

Beberapa guru telah melaporkan bahwa beban kerja mengajar mereka tidak diakui dengan benar dalam sistem. Jika Anda mengalami masalah ini, disarankan untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga: Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Tahu! Arti Kode-Kode untuk Validasi TPG di Info GTK 2025

Nunuk Suryani, Dirjen GTK, baru-baru ini menekankan pentingnya memvalidasi detail rekening bank melalui media sosialnya.

Beliau mengimbau agar semua guru segera menyelesaikan proses ini untuk menghindari penundaan yang tidak perlu dan memastikan pencairan dana yang lancar, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tags:
Dirjen GTK Kemendikbudtunjangan sertifikasi guruKemendikbudguru ASN

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor