Kapolsek Cikakak, AKP Dudung Masduki mengatakan menurut laporan ketika banjir menerjang pada Kamis, 6 Maret 2025, AA tetap berjualan di pasar dan tidak memeriksa kondisi rumahnya.
Namun, banjir semakin naik tetapi istri dan anaknya tidak bisa menyelamatkan diri karena kontrakannya dalam keadaan terkunci.
Baca Juga: Kurangi Risiko Banjir, Gubernur Jabar Instruksikan Modifikasi Cuaca Selama 10 Hari
Hingga akhirnya, banjir bandang menerjang dan merubuhkan rumah kontrakan mereka hingga menimpa tubuh ibu dan anak tersebut.
"AA mengira istrinya sudah pulang ke Sirnarasa bersama anaknya," kata Dudung kepada wartawan.
AA mengaku tidak mengetahui bahwa istri dan anaknya berada di dalam rumah dan dinyatakan meninggal dunia.
"Yang tahu tetangganya, setelah tahu istri dana anak meninggal, dia syok dan sedih," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Banjir Jabodetabek, Dedi Mulyadi: Perlu Konsep Terpadu Tata Kawasan Puncak
Akibat dari kejadian ini, AA akhirnya diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang mengatakan istri dan anaknya selamat.