POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) merupakan hal yang sangat dinantikan, terutama bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Usai penyaluran bansos tahap 1 rampung di bulan Maret ini, pemerintah telah menyiapkan jadwal penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang penting untuk diketahui.
Salah satu sistem yang dapat mempermudah proses pengecekan penerima bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Info Penting bagi Penerima Bansos PKH-BPNT Agar Bantuan Sosial Tetap Cair di Tahap 2
"Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025 nanti tidak menggunakan lagi data DTKS namun sudah menggunakan Data DTSEN," demikian seperti dikutip dari laman akun Facebook Sobat Bansos, Minggu, 9 Maret 2025.
Ia menambahkan, untuk penyaluran bansos tahap 2 apabila tetap masih dilakukan per tiga bulan, maka kemungkinan secepatnya akan dicairkan pada bulan Mei hingga Juni 2025.
"Jadi tidak benar apabila ada informasi yang mengatakan penyaluran tahap kedua akan disalurkan lagi sebelum lebaran, karena hingga sampai saat ini ground check Data DTSEN baru dimulai dan belum selesai," paparnya.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN
Sumber Data DTSEN
DTSEN merupakan integrasi data yang menggabungkan beberapa sistem data sosial, seperti DTKS, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Seiring dengan perkembangan ini, kebijakan pemberian bantuan sosial oleh Kementerian dan Pemerintah Daerah akan sepenuhnya bergantung pada satu sumber data yaitu DTSEN.
"Dengan kata lain, kedepannya tidak akan ada lagi data bantuan sosial yang mengacu pada sumber data selain DTSEN. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui beberapa hal terkait DTSEN, termasuk siapa saja yang tidak layak menerima bantuan sosial," tutur pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.
Ia menambahkan, DTSEN memiliki kriteria tertentu yang mengatur siapa saja yang tidak lagi dapat menerima bantuan sosial.
Secara umum, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria ini akan dikeluarkan dari data dan bantuan sosialnya tidak akan cair lagi pada tahap berikutnya.
Bantuan sosial yang dimaksud bisa berupa Program Indonesia Pintar (PIP), bansos beras 10 kg yang disalurkan melalui desa atau kelurahan, PKH, BPNT, dan program lainnya.
6 Kategori Calon Penerima Bansos yang Tak Layak di DTSEN
Berikut adalah enam kategori masyarakat calon penerima bansos yang tidak layak lagi berada dalam DTSEN:
1. Anggota Keluarga yang Sudah Bekerja atau Menikah
Jika dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang sudah bekerja, menikah, atau memiliki aset seperti mobil, meskipun masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima bantuan sosial, data mereka akan otomatis ditolak oleh sistem DTSEN.
Sebagai contoh, jika seorang anak yang sudah bekerja atau memiliki kendaraan seperti mobil masih tercatat dalam satu KK dengan orang tua yang menerima bantuan sosial, data mereka akan dianggap tidak valid dan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Sudah Waktunya Pencairan Bantuan PIP 2025, Ini Alasan Kenapa Saldo Rekening SimPel Masih Nol
2. Kepemilikan Kendaraan Lebih dari Satu
Jika penerima bansos memiliki kendaraan lebih dari satu, apalagi ada kendaraan dengan harga tinggi, seperti motor yang bernilai lebih dari Rp30 juta, maka data mereka akan dianggap tidak layak.
DTSEN terintegrasi dengan berbagai lembaga yang memungkinkan data kendaraan ini diketahui melalui catatan Nomot Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Usaha dengan Omset Lebih dari UMP atau UMK
Jika penerima bantuan sosial memiliki usaha yang menghasilkan lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat, meskipun tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, data mereka akan tetap tercatat sebagai keluarga yang tidak layak.
Hal ini dapat diketahui melalui informasi yang tercatat di NPWP atau melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat setempat.
4. Anggota Keluarga Bekerja di Sektor Formal
Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, BUMN/BUMD, atau karyawan perusahaan swasta, maka keluarga tersebut tidak lagi dianggap layak untuk menerima bansos.
Informasi ini akan otomatis terdeteksi dalam data keluarga dan diterima oleh sistem DTSEN.
5. Memiliki Rumah Mewah
Apabila penerima bantuan sosial memiliki rumah yang dinilai mewah atau rumah yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, maka mereka akan dikeluarkan dari DTSEN setelah dilakukan survei oleh pendamping sosial setempat.
Survei ini akan mengevaluasi kondisi rumah, sumber penghasilan, dan pengeluaran keluarga tersebut untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial.
6. Memiliki Aset Kebun atau Tanah yang Luas
Penerima bantuan sosial yang memiliki aset kebun atau tanah yang cukup luas, yang jelas terlihat oleh aparat desa atau kelurahan setempat, akan dianggap tidak layak lagi untuk menerima bantuan sosial.
Aset ini akan terdeteksi dalam musyawarah desa atau kelurahan, di mana informasi dari tokoh masyarakat dan aparat setempat akan mengonfirmasi kondisi ekonomi keluarga.
7. Penyesuaian Listrik dan Data Tidak Aktif
Selain itu, jika penerima bantuan sosial menaikkan daya listrik menjadi lebih tinggi (misalnya dari 900 VA menjadi 2200 VA), maka data mereka akan otomatis dihapus dari DTSEN oleh sistem.
Hal ini menandakan bahwa mereka sudah memiliki kapasitas ekonomi yang lebih baik dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.
Verifikasi dan Pembaruan Data DTSEN
DTSEN ini akan diperbarui setiap bulan melalui verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan transparan.
Proses tersebut diharapkan akan memudahkan identifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Itulah enam kategori masyarakat yang tidak lagi layak berada dalam DTSEN dan menerima bantuan sosial.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan lebih transparan.