POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial telah resmi menjadikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan dalam penyaluran bantuan sosial.
Sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, bahwa penyaluran bansos pemerintah pusat maupun daerah akan menggunakan sistem DTSEN ini.
Nah, untuk memastikan penerima bansos tepat sasaran, Kemensos melalui pendamping sosial melakukan survei lapangan untuk melihat langsung kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses survei lapangan untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) pun kini tengah berlangsung.
Dengan survei ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa lebih tepat sasaran.
Untuk mengetahui apa saja yang akan ditanyakan oleh pendamping sosial, Anda bisa simak panduan untuk menjawab seputar kepemilikan listrik yang dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos berikut ini:
Panduan Pertanyaan Survei Lapangan
1. Listrik PLN dengan Meteran (Kode 1)
Pilih kode ini jika meteran listrik terdaftar atas nama KPM, meskipun status kepemilikan rumah masih dalam proses.
2. Listrik PLN Tanpa Meteran (Kode 2)
Gunakan kode ini jika KPM tinggal di rumah sewa atau kontrakan, dan sumber listrik berasal dari meteran induk yang bukan atas nama KPM.
Jawaban ini penting untuk menghindari terdeteksinya penggunaan daya listrik di atas 2.200 VA, yang bisa menyebabkan Anda tidak layak menerima bansos.
3. Listrik Non-PLN (Kode 3)
Digunakan jika sumber penerangan berasal dari genset atau sumber energi alternatif lainnya.
4. Bukan Listrik (Kode 4)
Dipilih jika penerangan berasal dari lampu petromaks, lilin, atau sumber non-listrik lainnya.
Survei ini mencakup sebanyak 18,8 juta KPM BPNT dan 10 juta KPM PKH, sehingga pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
Bagi KPM yang belum disurvei tidak perlu merasa khawatir, karena survei ini dilakukan secara bertahap hingga saat ini masih berlangsung.
Agar survei ini tidak terlewatkan, pastikan alamat tempat tinggal Anda sama dan Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.
Nah, itulah sedikit gambaran panduan survei untuk pertanyaan kepemilikan listrik yang perlu diketahui oleh KPM PKH dan BPNT.