POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan, pemerintah Indonesia akan meluncurkan Kartu Kesejahteraan sebagai alat integrasi berbagai program bantuan sosial dan subsidi.
Inisiatif ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran.
Kartu Kesejahteraan untuk Bantuan Sosial
Kartu Kesejahteraan dirancang sebagai alat untuk mengintegrasikan berbagai program bantuan sosial dan subsidi yang selama ini tersebar.
Dengan kartu ini, masyarakat miskin dan rentan dapat mengakses bantuan seperti bantuan pangan, tunjangan pendidikan, dan subsidi kesehatan secara lebih efisien.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran mereka dan meningkatkan kualitas hidup.
Data Tunggal Sosial Ekonomi
Untuk memastikan akurasi dan efektivitas program, pemerintah menggunakan data tunggal sosial ekonomi dalam penargetan penerima bantuan.
Data ini terus dimutakhirkan dan dikelola melalui Sistem Registrasi Sosial Ekonomi. Dengan teknologi digital, proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Data tunggal ini juga memungkinkan pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi program secara real-time.