POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
Saldo dana bansos ini khusus diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas guna meringankan beban hidup mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.
PKH Plus merupakan bagian dari program bantuan sosial yang difokuskan untuk kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap dengan total pencairan hingga Rp2 juta per tahun.
Pemerintah menyalurkan dana bansos ini melalui dua mekanisme utama, yakni:
- Titik komunitas di desa dan kelurahan untuk memudahkan penerima mengambil bantuan.
- Bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Jatim, guna memastikan distribusi yang lebih aman dan terstruktur.
Di beberapa daerah, proses pencairan telah berjalan lancar. Sejumlah wilayah seperti Surabaya, Ngawi, Magetan, dan Situbondo melaporkan bahwa pencairan tahap pertama, yang mencakup periode Januari–Maret 2025, telah dilakukan.
Cara Mengecek dan Mencairkan Bansos PKH Plus
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah bantuan sudah bisa dicairkan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, lalu masukkan NIK KTP dan nomor KK untuk melihat status bantuan PKH Plus Anda.
2. Datangi Kantor Desa atau Kelurahan
Jika mengalami kesulitan saat mengecek melalui aplikasi, Anda bisa langsung mengunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk pemeriksaan data penerima manfaat.