POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Gelombang 2 tahun 2025 senilai Rp1.125.000 telah mulai dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Kali ini, bantuan senilai Rp1.125.000 telah mulai dicairkan ke rekening penerima yang terdaftar. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial.
Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos ini bisa segera melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
Namun, bagaimana cara memastikan bahwa Anda termasuk penerima bansos PKH tahap kedua ini?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Gelombang 2
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini diberikan secara bertahap untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025 ini, pencairan PKH gelombang pertama telah dilakukan pada awal tahun dengan realisasi hampir 98% dari total penerima manfaat.
Kini, memasuki gelombang kedua, pemerintah kembali menyalurkan bantuan dengan target pencairan sebelum Hari Raya Idul Fitri, agar dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang bulan Ramadhan dan hari raya.
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, beberapa penerima manfaat telah melaporkan bahwa saldo rekening mereka sudah bertambah setelah dicek melalui ATM atau mobile banking Bank Mandiri.
"Setelah dilakukan pengecekan saldo di Bank Mandiri, ternyata bantuan PKH Gelombang 2 sudah mulai cair," ujar Naura dalam video unggahannya.
Penyaluran saldo dana bansos PKH tahap kedua ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Jumlah yang diterima oleh setiap KPM bisa berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Ada yang mendapatkan Rp1.200.000, sementara sebagian lainnya menerima Rp1.125.000.
Penerima manfaat bansos PKH terdiri dari beberapa kategori, antara lain:
- Ibu hamil dan menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Lansia (di atas 60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Setiap kategori penerima akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH gelombang dua di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.