Mulai Diadili, Hasto Kristiyanto Bakal Jalani Sidang Perdana 14 Maret 2024 di PN Jakarta Pusat

Minggu 09 Mar 2025, 11:11 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal jalani sidang perdana pada 1 Maret 2024 di PN Jakarta Pusat.(Sumber: YouTube/KPK RI)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal jalani sidang perdana pada 1 Maret 2024 di PN Jakarta Pusat.(Sumber: YouTube/KPK RI)

POSKOTA.CO.ID - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dikabarkan bakal segera menjalani sidag perdana di engadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Jumat, 7 Maret 2025 pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto ke Pengadilan.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto Kristiyanto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,"kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada Jumat, 7 maret 2025.

Baca Juga: Hari ini Sidang Putusan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Apakah Diterima apa Ditolak?

Tidak hanya itu, Ketua KPK juga memastikan bahwa berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto tersebut telah diterima dan dicatat oleh Panitera.

Adapun proses selanjutnya telah diserahkan kepada Pengadilan.

Baru-baru ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pun telah menjadwalkan sidang perdana kasus korupsi yang menyeret Sekjen PDIP tersebut.

PN Jakarta Pusat dikabarkan telah menjadwalkan sidang perdana yang akan digelar pada hari Jumat, 14 Maret 2025 nanti.

Informasi tersebut diunggah secaar resmi melalui Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan 2 Permohonan Praperadilan Sekaligus

Berita Terkait
News Update