Hari ini Sidang Putusan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Apakah Diterima apa Ditolak?

Kamis 13 Feb 2025, 09:16 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pembacaan putusan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini Kamis, 13 Februari 2025. Hasto pun mengaku tenang denagn hasil putusan hari ini.

Hal ini disampaikannya di sela acara pembekalan kepala daerah terpilih dari PDIP yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.

Hasto pun mengungkapkan dirinya ingat apa yang dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memintanya mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto, yang belakangan menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).

Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024. Diceritakan Hasto ketika itu terjadi pada  Juni 2024, dirinya dipanggil oleh Megawati lantaran masih ada harapan pada kasusnya.

"Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,' kata Hasto menirukan ucapan Megawati.

Baca Juga: Jelang Putusan Praperadilan Besok, Hasto: Bu Mega Bilang Ada Secercah Harapan!

Ditambahkan Hasto, harapan yang dimaksud adalah ketika Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan pada Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024.

Pada saat pengukuhan, Sunarto membuat pernyataan yang begitu 'menggetarkan'.

Di dalam pidato pengukuhan, menurut Megawati dan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa.

Lalu, Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materiel, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan.

Semua itu berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.

Berita Terkait
News Update