POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Maka dari itu simak informasi selengkalnya berikut ini untuk mengetahui mengenai pencairannya.
Mengutip kanal YouTube CEK BANSOS pada Minggu, 9 maret 2025, pemerintah telah mencairkan Bansos BPNT tahap 1 hampir merata ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Sekarang ini tengah menuju pencairan tahap kedua. Namun, mengingat Kementerian Sosial (Kemensos) beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maka pendamping sosial melakukan survei ground checking ke rumah-rumah KPM.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa KPM, khususnya yang cair pada tahap 1 tahun 2025 masih layak atau tidak menerima bantuan pada tahap kedua mendatang.
“Bagi teman-teman terindikasi sudah mampu atau sudah sejahtera maka akan digantikan oleh para KPM baru yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial, yang dinyatakan layak oleh para pendamping sosial, dinas sosial, Kementerian Sosial,” jelas CEK BANSOS.
Pengertian Bansos BPNT
BPNT atau Program Sembako adalah suatu subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan untuk keluarga rentan atau miskin dengan keterbatasan pangan ekstrem.
Bansos ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur. Nominal BPNT yang didapatkan untuk per tahap atau tiga bulan sekali adalah sebesar Rp600.000 pada tahun 2025.
Kapan Bansos BPNT 2025 Cair?
Pada tahun 2025 ini, pemerintah mencairkan saldo dana Bansos BPNT dengan 4 tahap pencairan atau 3 bulan sekali dalam 1 tahun. Berikut jadwal pencairannya:
Baca Juga: Info Terbaru! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Simak Selengkapnya di Sini
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan dilakukan melalui KKS atau PT Pos Indonesia. Beberapa KPM juga bantuannya akan diantar ke rumah masing-masing apabila kondisi tidak memungkinkan seperti lansia 70 tahun ke atas atau penyandang disabilitas.
Nah, untuk tanggal pencairan Bansos BPNT tahap 2 belum ada informasi dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Pada dasarnya syarat penerima Bansos BPNT adalah pemili Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Ekomomi (eKTP) yang identitasnya tedaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Kemudian berstatus sudah Standing Instruction (SI).
Terlepas dari itu, Anda juga harusn memenuhi sejumlah kriteria penerima BPNT berikut ini:
- Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosia
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan saldo dana Bansos BPNT tahun 2025.
DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.
Kata ‘Anda’ dalam artikel ini merujuk pada pemilik NIK eKTP yang terdaftar di menu Final Closing SIKS-NG yang bantuannya baru saja cair.